Gaji di bawah Rp8,5 juta masuk kelompok penghasilan rendah
JAKARTA, Supersemar News – Pemerintah menetapkan masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp8,5 juta per bulan, masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang berhak memperoleh akses bantuan perumahan.Ketentuan itu diatur dalam Keputusan…
