
Supersemar News – Tarif listrik rumah tangga di ASEAN menunjukkan perbedaan yang cukup lebar antarnegara. Singapura berada di posisi tertinggi dengan Rp 4.002 per kWh, sementara Myanmar menjadi yang terendah.
Indonesia ada di tengah, dengan tarif sekitar Rp 1.445 per kWh, masih lebih rendah dibanding Thailand, Kamboja, Filipina, dan Singapura, tetapi di atas Vietnam, Malaysia, Laos, dan Myanmar.
Data ini merupakan rata-rata periode 2023–2026 yang sudah mencakup biaya energi, distribusi, transmisi, hingga pajak di tiap negara.
Di dalam negeri, tarif listrik dipertahankan tetap pada periode April–Juni 2026 sebagai bagian dari kebijakan menjaga stabilitas biaya energi. Langkah ini sekaligus ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan kepastian bagi kebutuhan rumah tangga maupun aktivitas usaha.
Sumber : X