SAMPIT, Supersemar News – Kondisi bangunan Pusat Pertokoan Eks Mentaya di Jalan Ahmad Yani, Sampit, kembali menjadi sorotan. Bangunan milik pemerintah daerah yang sebagian besar ruangannya tidak lagi digunakan itu dinilai berpotensi menjadi lokasi berbagai aktivitas negatif karena minim pengawasan.

‎Sejumlah bagian gedung terlihat sepi dan tidak terawat. Pada siang hari hanya beberapa kios yang masih beroperasi, sedangkan saat malam kawasan tersebut cenderung lengang. Aktivitas masyarakat lebih banyak terlihat di area halaman yang digunakan untuk wahana permainan anak.
‎
‎Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Widya Yulianti, mengungkapkan bahwa bangunan Eks Mentaya termasuk salah satu titik yang kerap menjadi perhatian petugas saat melakukan pengawasan dan penertiban.
‎
‎Menurutnya, area lantai dua dan lantai tiga menjadi bagian yang paling rawan karena banyak ruangan kosong yang tidak lagi dimanfaatkan.
‎
‎”Kalau yang Eks Mentaya memang sering dijadikan tempat singgah atau tempat beristirahat,” ujarnya, Jumat 9 Oktober 2026.
‎
‎Widya menjelaskan, sebagian warung di lantai dua masih beroperasi. Namun, banyak kios lainnya dalam keadaan tutup dan gelap. Sementara seluruh ruangan di lantai tiga disebut sudah tidak digunakan lagi.
‎
‎”Masih ada beberapa yang buka di lantai dua, tetapi banyak juga yang kosong. Kalau lantai tiga sudah kosong semua,” katanya.
‎
‎Kondisi tersebut dikhawatirkan membuka peluang munculnya berbagai persoalan sosial maupun gangguan ketertiban. Apalagi, petugas beberapa kali menemukan warga yang memanfaatkan bangunan tersebut sebagai tempat bermalam.
‎
‎Belum lama ini, Satpol PP juga menangani seorang perempuan tunawisma yang mengaku menjadi korban dugaan tindak kekerasan seksual saat berada di kawasan Eks Mentaya. Pengakuan tersebut disampaikan saat proses asesmen yang dilakukan petugas.
‎
‎Kasus itu menambah kekhawatiran terhadap keamanan bangunan yang saat ini kurang terpantau. Satpol PP pun meminta adanya perhatian lebih terhadap aset daerah tersebut agar tidak terus dimanfaatkan untuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan masalah sosial.
‎
‎Widya mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan kepada Sekretaris Daerah Kotim terkait sejumlah aset pemerintah yang dinilai memerlukan pengawasan lebih intensif, termasuk bangunan Eks Mentaya.
‎
‎”Kami sudah menyampaikan laporan dan diminta membuat surat terkait aset-aset pemerintah daerah yang kurang terpantau untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *