
JAKARTA, Supersemar News– Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi uang palsu di wilayah Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat. Sindikat uang palsu ini diduga akan mengedarkan uang hasil produksinya senilai miliaran rupiah jelang momen Lebaran.
Satresmob Bareskrim mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk mencetak uang palsu. Alat-alat tersebut mesin printer, satu set komputer, alat timbang uang, ribuan lembar kerta dupon sebagai bahan baku, mesin pencetak ultraviolet, oven pengering warna, alat press, pewarna dan alat pemotong.
Sebelumnya, petugas lebih dulu mengamankan empat orang terduga pelaku di sebuah warung nasi goreng di kawasan Plered, Purwakarta. Keempatnya berinisial AS, K, dan AK yang berperan sebagai perantara, serta DNA yang diduga sebagai pembuat uang palsu. Dari tangan para pelaku, polisi menyita tujuh lembar uang palsu dengan seri tahun produksi 2016.
Berdasarkan pengembangan kasus, polisi kemudian menggerebek lokasi produksi di Bungursari yang menjadi pusat pembuatan uang palsu tersebut. Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa sindikat ini memiliki keterkaitan dengan jaringan pembuat uang palsu yang sebelumnya diamankan oleh Polres Klaten, Jawa Tengah.
Kepala Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Arsya Khadafi, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya peredaran uang palsu menjelang Lebaran.
โPengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sindikat yang akan mengedarkan uang palsu dalam jumlah besar pada momen Lebaran. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti dan lokasi produksinya,โ ujar Kombes Pol Arsya Khadafi.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana peredaran uang palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 ayat (1) dan (2) KUHP.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri, dengan lebih teliti saat menerima uang dalam setiap transaksi.