Bareskrim Bongkar Peran Djimi Khaerul Fathan, Diduga Jadi Pemasok Sabu Jaringan Sumatera-NTB


SupersemarNews,Jakarta – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Sumatera-Nusa Tenggara Barat (NTB). Djimi Khaerul Fathan diduga berperan sebagai pengendali sekaligus pemasok sabu kepada dua kurir yang sebelumnya ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu melalui Bandara Kualanamu

.”Iya, penangkapan awalnya dari informasi masyarakat. Infonya menyebut akan ada pengiriman narkotika jenis sabu melalui Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara,” kata Eko kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Unit 1 Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berkoordinasi dengan Polsek Bandara dan Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu untuk melakukan pengawasan di area keberangkatan pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat itu, petugas mencurigai dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi sebelumnya. Keduanya kemudian diperiksa saat melewati pemeriksaan X-Ray.Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat plastik klip besar berisi sabu dengan berat total 815 gram bruto yang disembunyikan di dalam sepatu yang dikenakan kedua tersangka, yakni Hendra Martayadi dan Ahmad Dimyati alias Hafizi.

Kedua tersangka langsung diamankan bersama barang bukti. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku menerima sabu dari Djimi Khaerul Fathan dan diperintahkan untuk membawa narkotika tersebut ke Lombok, NTB

.Djimi Ditangkap di Lombok TengahBerdasarkan keterangan para tersangka, polisi kemudian menetapkan Djimi sebagai buronan dan memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keberadaannya akhirnya berhasil dilacak setelah Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkapnya di sebuah rumah di wilayah Lombok Tengah, NTB, pada Jumat (12/6/2026)

.Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya diungkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu (7/6/2026).

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka bernama Yulio Rifki bersama barang bukti sabu seberat 620 gram bruto.

Saat diperiksa, Yulio mengaku mengenal Djimi.Keterangan itu menjadi petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri jaringan peredaran sabu yang diduga beroperasi lintas provinsi dari Sumatera hingga NTB.

Penyidik kemudian menerapkan metode controlled delivery atau penyerahan terkendali menuju Lombok guna mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat.

Setelah dilakukan pemantauan dan pendalaman, keberadaan Djimi berhasil diketahui dan yang bersangkutan ditangkap di Lombok Tengah.

Akui Pernah Antar Sabu dari Deli Serdang ke LombokDalam pemeriksaan, Djimi membantah sabu yang disita dari Yulio Rifki merupakan miliknya.

Ia juga tidak mengakui telah memerintahkan Yulio mengambil narkotika tersebut

.Meski demikian, Djimi mengaku mengenal Yulio Rifki dan Hendry Prayogi yang sebelumnya telah diamankan aparat.

Ia juga mengakui pernah terlibat dalam pengiriman sabu dari Sumatera Utara ke Lombok

.Menurut pengakuannya, ia pernah menjemput sekitar 800 gram sabu di wilayah Deli Serdang bersama Hendra. Barang haram tersebut kemudian dibawa ke Lombok dengan modus disembunyikan di dalam sepatu.

Modus itu disebut sempat berhasil mengelabui pemeriksaan petugas hingga sabu diduga beredar di wilayah Sumbawa, NTB.Setelah pengiriman pertama berhasil dilakukan, Djimi kembali berangkat ke Deli Serdang bersama Hendra dan seorang rekannya berinisial Dimi untuk melakukan pengiriman berikutnya.

Namun dalam operasi yang dilakukan aparat, Hendra dan Dimi berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Sementara Djimi melarikan diri dan kembali ke Lombok.”Sejak saat itu yang bersangkutan masuk DPO hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko

Gw wkwk.Eko menegaskan penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.”Penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,” tegasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *