
Foto : dok / Istimewa
SupersemarNews, Jakarta – Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rokorwas PPNS) Bareskrim Polri memberikan bantuan penyidikan kepada PPNS Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam penanganan kasus dugaan pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, Maluku
.Bantuan tersebut diberikan dalam proses pemindahan 12 warga negara (WN) China yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pertambangan ilegal dari Maluku ke Jakarta.
Bareskrim Polri menyebut seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur. Langkah itu merupakan bentuk dukungan kepada PPNS Kementerian ESDM agar proses penyidikan berjalan efektif serta tetap menjunjung tinggi kepastian hukum.
Melalui koordinasi antara penyidik Polri dan PPNS, Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dalam penegakan hukum, khususnya terhadap tindak pidana di sektor sumber daya alam.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menjaga kepentingan negara serta mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.Sumber: Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri.
