
SupersemarNews Jakarta — Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri melaksanakan Audit Internal Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal.
Audit tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari bidang operasional, sumber daya manusia (SDM), hingga pengelolaan anggaran.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menjamin setiap proses kerja berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel di lingkungan Bareskrim Polri.
Melalui pendalaman serta pengecekan administrasi, hasil audit diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi yang komprehensif dalam meningkatkan kinerja organisasi.
Selain itu, audit internal ini juga ditujukan untuk memperkuat sistem pengawasan internal sehingga mampu mendorong profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas.
Dengan adanya evaluasi berkelanjutan, Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola organisasi yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sumber : birokorwasppns bareskrim
