Foto : dok/Istimewa

SupersemarNews, Jakarta – Kasus dugaan penyalahgunaan gas dinitrogen oksida (N₂O) atau yang dikenal sebagai Whip-Pink terus bergulir.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memindahkan sekitar 15 ribu tabung gas N₂O beserta barang bukti lainnya ke Gudang Brimob Cikeas sebagai bagian dari proses penyidikan.

Barang bukti yang diamankan meliputi tabung gas berbagai ukuran, mesin produksi, hingga sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas produksi.

Pemindahan dilakukan untuk kepentingan pengamanan dan kelancaran proses penyidikan.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan pemilik dan pengelola perusahaan sebagai tersangka. Bareskrim Polri juga masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Sementara itu, PATRIOT ANTI NARKOBA menyatakan dukungannya terhadap langkah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam mengamankan barang bukti dan menangani perkara tersebut.

Organisasi itu berharap proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.Sumber: patron_official.id dan Dittipid_narkoba_bareskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *