
Pemilik akun media sosial Facebook penyebaran berita tawuran di Samuda Sampit tersebut melakukan klarifikasi di kantor polisi dan meminta maaf.
SAMPIT, Supersemar News — Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan bahwa berita tentang terjadinya tawuran di Samuda yang beredar di media sosial adalah tidak benar atau hoax. Berita tersebut disebarkan oleh akun Facebook Maria Mua Samuda di grup KABAR SAMUDA pada hari Selasa, 20 Januari 2026, pukul 09.00 WIB.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, menjelaskan bahwa personil Polsek Jaya Karya telah melakukan penyelidikan dan monitoring terkait berita tersebut. Hasilnya, tidak ada bukti yang mendukung terjadinya tawuran di Samuda.
“Pemilik akun Facebook a.n Maria Mua Samuda, Sdri. Maria Ulfah, sendiri tidak melihat terjadinya aksi tawuran. Ia hanya melihat sekelompok remaja yang membawa senapan angin dan parang (samurai) melintas di depan caffe clowfee jalan parto muksin kel. Basirih Hilir kec. Mentaya hilir selatan,“ jelas AKP Edy Wiyoko, pada Kamis (22/1/2026).
Polres Kotim juga menemukan bahwa warga masyarakat Samuda sering melakukan aktifitas berburu burung, ikan, dan kodok pada malam hari menggunakan alat/senjata berupa senapan angin, parang, dan tombak ikan di sepanjang jalur Jalan Partoe Muksin.

Atas berita hoax tersebut, pemilik akun Facebook Maria Mua Samuda telah membuat klarifikasi dan permintaan maaf.
Polres Kotim mengimbau warga masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
“Kami juga mengingatkan warga masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dan melaporkan jika ada kejadian yang mencurigakan,“ pungkas AKP Edy Wiyoko.
(Fauji)
