
Palangka Raya, Supersemar News – Bunga (50) seorang guru di Kab. Katingan yang berstatus janda curhat ke Cak Sam karena diancam rekaman video call sex (VCS) dirinya disebarkan oleh pelaku yang dikenalnya di media sosial tiktok.
“Saya awalnya kenal di tiktok Cak lalu tukaran nomor WA. Dia ngakunya anggota polisi dinas di barelang batam. Foto dan video di tiktoknya pake baju dinas polisi. Dia ngerayu-rayu mengajak pacaran online dan mau serius nikah. Karena dia serius saya mau ja Cak diajak VCS tapi ternyata direkam dan sekarang dia minta uang kalau tidak videonya disebarkan. Dia beralasan kena rajia provos HP nya dibuka dan ditemukan ada video VCS. Biar tidak diproses harus mengasih uang 20 juta ke komandannya dan ke media biar tidak diekspos. Karena saya takut langsung saya kirim. Tidak berselang lama dia minta lagi 30 juta katanya untuk mengasih komandan yang diatasnya lagi. Saya sudah tidak punya uang lagi cak, tolong saya cak,” beber Bunga saat curhat ke Cak Sam.
Cak Sam menyarankan kepada Bunga agar melaporkan secara resmi ke Polda agar pelaku bisa diproses hukum. Namun Bunga tidak mau karena merasa malu dan merelakan uang Rp 20 juta hilang asal rekaman VCS tidak disebarkan dan pelaku tidak ngancam lagi.
Cak Sam kemudian menghubungi pelaku untuk diberikan peringatan agar menghentikan perbuatannya karena itu melanggar hukum dan bisa dipidana. Pelaku akhirnya mengurungkan niatnya untuk menyebarkan rekaman VCS tersebut dan tidak lagi mengancam Bunga.
“Stop VCS dengan siapa pun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial, karena VCS bisa direkam layar dan akan dijadikan alat pengancaman serta pemerasan. Ingat !! Di medsos banyak akun-akun fake yang menggunakan foto dan video orang lain,” Imbau Cak Sam.
(Kevin)