Jakarta — Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Birokorwas PPNS) Bareskrim Polri menggelar kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Aplikasi e-PPNS sebagai upaya memperkuat sistem tata kelola dan koordinasi penegakan hukum di Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (5/5) tersebut dihadiri perwakilan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari berbagai kementerian, lembaga, dan badan. Sedikitnya 11 instansi turut berpartisipasi, di antaranya Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi strategis antara Birokorwas PPNS Bareskrim Polri dengan para pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan efektivitas penggunaan aplikasi e-PPNS sebagai sarana pendukung koordinasi dan pengawasan penyidikan.

Selain melibatkan unsur kementerian dan lembaga, kegiatan tersebut juga menghadirkan mitra pengembang aplikasi, PT Cartenz Technology Indonesia, untuk melakukan evaluasi sistem sekaligus menerima masukan dari para pengguna aplikasi di lapangan

.Melalui sosialisasi dan evaluasi ini, diharapkan aplikasi e-PPNS dapat terus dikembangkan agar semakin adaptif, efektif, dan mampu mendukung proses administrasi penyidikan secara terintegrasi antarinstansi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya optimalisasi penegakan hukum yang profesional, modern, dan berbasis teknologi informasi.

Sumber : birokorwasppns_bareskrim