Camat Baamang, Sufiansyah, SE, memberikan penjelasan dalam kegiatan tersebut, Selasa (17/6).

Sampit, Supersemar News – Camat Baamang, Sufiansyah, SE, baru-baru ini menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi Ketua RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kelurahan Baamang Hilir, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Selasa (17/6/2025).

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan Ketua RT, RW, dan LPMK dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat masyarakat.

Dalam pelatihan ini, Camat Baamang menekankan pentingnya peran Ketua RT, RW, dan LPMK dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. “Ketua RT, RW, dan LPMK memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas mereka sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pelatihan ini juga membahas tentang perubahan Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang signifikan, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan ini membawa dampak besar pada struktur dan fungsi pemerintahan daerah, termasuk perubahan status Kecamatan dan Kelurahan.

Dengan perubahan ini, kewenangan dan fungsi Kecamatan menjadi lebih luas. Kecamatan kini memiliki tanggung jawab untuk menjalankan visi dan misi Kabupaten, serta mengembangkan rencana strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Visi Kabupaten Kotawaringin Timur adalah mewujudkan masyarakat yang mandiri, maju, dan sejahtera. Untuk mencapai visi ini, pemerintah Kabupaten telah menyusun rencana strategis yang mencakup beberapa aspek, seperti membangun infrastruktur yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan ekonomi masyarakat, mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa, serta mewujudkan lingkungan yang nyaman, bersih, dan berbudaya.

Dengan pelatihan ini, diharapkan Ketua RT, RW, dan LPMK dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kotim, tutup Camat.

(Fauji)