
JAKARTA, Supersemar News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran program padat karya dengan total 2.843 lowongan pekerjaan bagi warga ber-KTP Jakarta.
Program yang dikoordinasikan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta tersebut menawarkan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026, yakni Rp 5.729.876 per bulan.
Masyarakat dapat mendaftar secara daring melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/padat-karya.
Terdapat berbagai jenis pekerjaan yang dibuka oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, hingga Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
Jadwal pendaftaran berbeda-beda sesuai jenis pekerjaan yang dipilih, dengan periode pembukaan lowongan berlangsung mulai 26 Juni hingga 1 Oktober 2026.
Informasi lengkap mengenai posisi yang tersedia, lokasi penempatan, dan batas waktu pendaftaran dapat dilihat melalui laman resmi program padat karya Pemprov DKI Jakarta.
Cara Daftar Lowongan Kerja Padat Karya DKI Jakarta
Berikut langkah-langkah pendaftaran program padat karya DKI Jakarta:
1. Buka situs https://www.jakarta.go.id/padat-karya
2. Pilih pekerjaan, lalu klik tombol “Pendaftaran”
3. Isi formulir pendaftaran dengan data yang diminta, meliputi:
- Nama Lengkap
- Jenis Kelamin
- NIK
- Nomor HP yang terhubung dengan Whatsapp
- Foto KTP
- Pilih jenis pekerjaan yang dilamar
- Tulis pengalaman pekerjaan yang relevan sesuai pekerjaan yang dilamar
- Lalu klik “Kirim”
Gaji Setara UMP Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya memastikan peserta yang lolos seleksi akan menerima gaji bulanan setara UMP DKI Jakarta.
”(Lowongan kerja) Ini gajinya itu UMP. Itu yang sudah diputuskan karena dananya sudah ada,” kata Pramono.
Menurut dia, para pekerja akan ditempatkan di berbagai sektor pekerjaan yang dibutuhkan pemerintah daerah, termasuk bidang kebersihan, pemeliharaan fasilitas umum, hingga dukungan operasional layanan publik.
Program padat karya tersebut disiapkan sebagai bantalan sosial bagi warga Jakarta yang belum memperoleh pekerjaan.
Masa Kontrak dan Syarat Pendaftaran
Pramono menjelaskan, peserta yang diterima akan bekerja berdasarkan kontrak dengan masa kerja antara tiga hingga enam bulan.
Pemprov DKI Jakarta juga tidak menetapkan syarat pendidikan formal tertentu bagi pelamar program ini.
”Syaratnya hanya satu, KTP Jakarta,” ujar Pramono.
Dengan demikian, warga yang memiliki KTP DKI Jakarta dapat mengikuti program tersebut tanpa dibatasi jenjang pendidikan tertentu.
Pemprov berharap program padat karya dapat membantu memperluas kesempatan kerja sekaligus memberikan dukungan ekonomi bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.
Sumber : kompas.com