Cara Daftar Lowongan Kerja Padat Karya DKI Jakarta, Gaji Setara UMP Rp 5,7 Juta


JAKARTA, Supersemar News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran program padat karya dengan total 2.843 lowongan pekerjaan bagi warga ber-KTP Jakarta.

‎​Program yang dikoordinasikan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta tersebut menawarkan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026, yakni Rp 5.729.876 per bulan.

‎​Masyarakat dapat mendaftar secara daring melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/padat-karya.
‎​Terdapat berbagai jenis pekerjaan yang dibuka oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, hingga Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

‎​Jadwal pendaftaran berbeda-beda sesuai jenis pekerjaan yang dipilih, dengan periode pembukaan lowongan berlangsung mulai 26 Juni hingga 1 Oktober 2026.

‎​Informasi lengkap mengenai posisi yang tersedia, lokasi penempatan, dan batas waktu pendaftaran dapat dilihat melalui laman resmi program padat karya Pemprov DKI Jakarta.

‎​Cara Daftar Lowongan Kerja Padat Karya DKI Jakarta

‎​Berikut langkah-langkah pendaftaran program padat karya DKI Jakarta:

‎1. ​Buka situs https://www.jakarta.go.id/padat-karya

‎2. ​Pilih pekerjaan, lalu klik tombol “Pendaftaran”

‎3. ​Isi formulir pendaftaran dengan data yang diminta, meliputi:

‎- ​Nama Lengkap
‎- ​Jenis Kelamin
‎- ​NIK
‎- ​Nomor HP yang terhubung dengan Whatsapp
‎- ​Foto KTP
‎- ​Pilih jenis pekerjaan yang dilamar
‎- ​Tulis pengalaman pekerjaan yang relevan sesuai pekerjaan yang dilamar
‎- ​Lalu klik “Kirim”

‎​Gaji Setara UMP Jakarta

‎​Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya memastikan peserta yang lolos seleksi akan menerima gaji bulanan setara UMP DKI Jakarta.

‎​”(Lowongan kerja) Ini gajinya itu UMP. Itu yang sudah diputuskan karena dananya sudah ada,” kata Pramono.

‎​Menurut dia, para pekerja akan ditempatkan di berbagai sektor pekerjaan yang dibutuhkan pemerintah daerah, termasuk bidang kebersihan, pemeliharaan fasilitas umum, hingga dukungan operasional layanan publik.

‎​Program padat karya tersebut disiapkan sebagai bantalan sosial bagi warga Jakarta yang belum memperoleh pekerjaan.

‎​Masa Kontrak dan Syarat Pendaftaran
‎​Pramono menjelaskan, peserta yang diterima akan bekerja berdasarkan kontrak dengan masa kerja antara tiga hingga enam bulan.

‎​Pemprov DKI Jakarta juga tidak menetapkan syarat pendidikan formal tertentu bagi pelamar program ini.

‎​”Syaratnya hanya satu, KTP Jakarta,” ujar Pramono.

‎Dengan demikian, warga yang memiliki KTP DKI Jakarta dapat mengikuti program tersebut tanpa dibatasi jenjang pendidikan tertentu.

‎Pemprov berharap program padat karya dapat membantu memperluas kesempatan kerja sekaligus memberikan dukungan ekonomi bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.

Sumber : kompas.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *