SAMPIT, Supersemar News – Unit Reskrim Polsek Antang Kalang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mengamankan seorang pria berinisial MT (33) karena diduga mencuri buah kelapa sawit milik PT Langgeng Makmur Sejahtera (LMS). Pelaku ditangkap setelah kedapatan memanen dan mengangkut sawit secara ilegal di area perkebunan perusahaan tersebut pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Blok F09 Divisi I Estate BHPE PT LMS, Desa Tumbang Ngahan, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menjelaskan, pelaku diamankan oleh tim patroli keamanan perusahaan saat melakukan pengamanan di area perkebunan.

“Petugas keamanan PT LMS saat patroli melihat tiga orang yang bukan karyawan perusahaan sedang memanen dan mengangkut buah kelapa sawit milik perusahaan,” ujar Edy, Senin (9/3).

Saat menyadari kedatangan tim patroli, ketiga orang tersebut langsung melarikan diri. Namun petugas keamanan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang pelaku yang kemudian diketahui berinisial MT.

Dari hasil pemeriksaan awal, MT mengakui telah memanen buah kelapa sawit bersama dua rekannya yang berhasil melarikan diri. Tidak jauh dari lokasi penangkapan, petugas menemukan tumpukan buah sawit yang diakui sebagai hasil panen mereka.

“Setelah dihitung terdapat 63 janjang buah kelapa sawit dengan berat total sekitar 1.008 kilogram,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, pihak PT LMS mengalami kerugian sekitar Rp3.486.672. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Antang Kalang untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Antang Kalang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 107 huruf (d) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan juncto Pasal 20 ayat (1) huruf c KUHP dan/atau Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(Fauji)