Bupati Pati Sudewo kembali jadi sorotan publik usai demo besar menuntut pemakzulan dirinya melalui Pansus Hak Angket DPRD.

SUPERSEMAR NEWS – Pati – Gelombang aksi massa kembali akan mengguncang Alun-Alun Pati pada Senin, 25 Agustus 2025. Aksi bertajuk Demo Pati Jilid II ini merupakan kelanjutan dari demo 13 Agustus 2025 yang berujung ricuh.

Tuntutan utama massa adalah agar DPRD Pati segera menuntaskan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dan segera memakzulkan Bupati Sudewo dari jabatannya.

Sudewo Kerap Absen di Agenda Pemerintah

Sejak aksi pertama berlangsung, Bupati Sudewo jarang terlihat dalam agenda resmi pemerintahan. Ia beberapa kali tidak hadir, termasuk pada Rapat Paripurna DPRD dan upacara HUT ke-80 RI di halaman Sekretariat Daerah Pati. Absennya Sudewo semakin memicu kekecewaan publik.

Arahan Mendagri Tito Karnavian

Meski DPRD telah mengaktifkan Hak Angket, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintahan di Kabupaten Pati harus tetap berjalan.

“Sesuai aturan undang-undang, bupati tetap bisa bekerja. Pemerintahan tidak boleh berhenti,” kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).

Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu

Jika pada aksi sebelumnya digawangi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, kali ini Ahmad Hussein mengusung nama baru, yaitu Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu. Menurutnya, meski nama berbeda, aksi tetap mewakili seluruh masyarakat yang menginginkan pemakzulan Sudewo.

Potensi Demo Besar-Besaran

Aksi yang akan digelar di Alun-Alun Pati diprediksi jauh lebih besar dibanding sebelumnya. Massa akan mendesak DPRD mempercepat proses Pansus Hak Angket agar pemakzulan segera terealisasi.

SupersemarNewsTeam
Reporter:
R/Rifay Marzuki