
SAMPIT, Supersemar News – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun, angkat suara terkait penyelidikan aparat penegak hukum terhadap pengelolaan Pelabuhan Sampit.
Meski mengaku belum menerima informasi resmi mengenai pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Tengah, ia menyatakan mendukung penuh langkah aparat dalam menertibkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan.
“Saya belum mendengar langsung soal pemeriksaan itu. Tapi kalau memang ada indikasi pungli seperti yang disampaikan Pak Bupati, tentu kami di DPRD mendukung langkah penegakan hukum. Jangan sampai ada oknum-oknum yang merusak citra pelayanan pelabuhan,” kata Rimbun, Senin 16 Juni 2025.
Menurutnya, jika benar ada pihak-pihak tertentu yang melakukan pungutan tidak resmi kepada pengguna jasa pelabuhan, maka sudah sepatutnya ditindak secara tegas.
Ia menilai dukungan Bupati Kotim dalam upaya penertiban menjadi sinyal kuat bahwa praktik seperti itu tidak bisa lagi ditoleransi.
“Kita sepakat dengan keinginan Pak Bupati, jangan ada lagi oknum yang meminta-minta atau bahkan bisa disebut sebagai pemalak liar. Kalau memang terbukti, ya libas saja semua. Itu harus diberantas,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Seperti yang disampaikan Bupati Kotim, Halikinnor sebelumnya juga menyatakan dukungan terhadap upaya penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Ia menyebut langkah Polda Kalimantan Tengah dalam menelusuri penyimpangan sebagai hal wajar, terlebih jika memang ada laporan dari masyarakat.
“Itu biasa aja, karena memang ada laporan baik yang segala macam di bawah jembatan assist (tugboat tongkang), informasinya ada yang memungut dan segala macam,” kata Halikinnor kepada wartawan, Sabtu 14 Juni 2025.
Menurutnya, jika adanya kesalahan atau penyimpangan, tentu akan ditindak oleh aparat penegak hukum.
“Bagus saja aparat turun, supaya ketahuan jika ada permainan pelabuhan bisa diselesaikan,” ujarnya.
Bahkan beredar kabar sejumlah instansi yang berkaitan dengan sektor pelabuhan telah digeledah oleh aparat, termasuk menyangkut badan usaha pelabuhan dan manajemen operasional.
Kendati demikian, pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Sampit melalui Kasi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan (Lala), Gusti Muchlis, mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
“Saya belum mengetahui informasi itu. Mohon maaf,” ujarnya.
Polda Kalteng nampak memberikan sikap tegas untuk pemberantasan praktik-praktik liar di sektor vital yang menjadi urat nadi distribusi logistik di Kotim.
(beritasampit.com)
(Lilis Susanti)