Diduga Dibakar Mantan Kekasih,Rumah dan Warung Di Katingan Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp 300 Juta


Katingan, Kalimantan Tengah,SupersemarNews
Sebuah rumah sekaligus warung minuman di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 19, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, ludes terbakar pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.


Kanit SPKT Polres Katingan, Aipda Herman Ramli, mengatakan bangunan tersebut diketahui milik Karjan dan digunakan sebagai tempat usaha Warung Minuman Sekar Arum. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bagian bangunan sebelum akhirnya berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian, setelah dua unit mobil pemadam dari Hampalit tiba di lokasi.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran bermula dari kamar salah satu karyawan, Sdri. SH.

Sebelum kejadian, mantan kekasih SH, berinisial AP, sempat mendatangi warung tersebut dan memaksa masuk ke kamar SH setelah sempat terlibat pertengkaran lewat pesan singkat pada malam sebelumnya.
โ€œKedatangan AP sempat ditolak, namun dia memaksa masuk ke kamar dan menguncinya dari dalam. Tak lama setelah itu, saksi melihat asap keluar dari kamar tersebut,โ€ jelas Aipda Herman.


Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu berusaha mendobrak pintu dan memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, kobaran api cepat membesar dan melahap bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu.
โ€œDugaan sementara, AP melarikan diri melalui pintu belakang sebelum api membesar. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan apakah kebakaran ini murni akibat kelalaian atau ada unsur kesengajaan,โ€ tambahnya.


Petugas kepolisian bersama tim pemadam kebakaran telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Polisi juga tengah memburu keberadaan AP yang disebut dalam keadaan mabuk dan membawa minuman keras saat datang ke lokasi.


โ€œKami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, serta segera melaporkan jika mengetahui keberadaan terduga pelaku,โ€ pungkas Aipda Herman.
(Sumber: Humas Polres Katingan)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *