
SAMPIT, Supersemar News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar pembacaan rancangan SK Dewan tentang Penandatangan Keputusan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Ranhir Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029, di gedung DPRD, Rabu (9/7/2025).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Hj. Irawati, S.Pd., M.A.P., beserta jajaran pemerintah daerah dan anggota dewan.
Wakil Bupati Irawati menekankan pentingnya komitmen dan kerja keras semua pihak untuk memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran 2025 dengan optimal. Beliau juga mengingatkan agar pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam Perubahan APBD 2025 dilakukan dengan kehati-hatian dan kesungguhan.
Setelah penandatanganan persetujuan bersama, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda, jelas Irawati.
Diharapkan dengan pelaksanaan perubahan APBD dan penyusunan RPJMD ini, pembangunan dan pelayanan publik di Kotawaringin Timur dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kotawaringin Timur, tutup Irawati.
(Fauji)
