KOTABARU, Supersemar News – Nelayan asal Kotabaru, Ridwan (71), yang dilaporkan hilang sejak 24 Februari 2026 di Perairan Pulau Sebuku, akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di wilayah perairan Sulawesi Barat. Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) resmi diusulkan ditutup pada Senin (2/3/2026).

Korban yang akrab disapa Papa Ombo ditemukan setelah terombang-ambing di laut dan terbawa arus hingga ke Perairan Selat Makassar.

Informasi keberadaan korban diterima Tim SAR Gabungan sekitar pukul 15.40 WITA dari pihak keluarga yang mendapat kabar bahwa Ridwan telah diselamatkan oleh nelayan asal Sulawesi.

Korban bersama kapalnya kemudian ditarik menuju Pamboang, Pelabuhan Palipi, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Saat ini, proses pemulangan korban ke Kotabaru masih dikoordinasikan oleh pihak keluarga.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan selaku SAR Mission Coordinator (SMC), I Putu Sudayana, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan operasi tersebut.

“Kami sangat bersyukur dan lega atas ditemukannya Bapak Ridwan dalam keadaan selamat di Majene, Sulawesi Barat. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh unsur di lapangan serta komunikasi yang baik dengan pihak keluarga.

Dengan ditemukannya korban, tugas kemanusiaan ini kami nyatakan selesai. Operasi SAR kami usulkan untuk ditutup dan seluruh unsur yang terlibat kembali ke kesatuan masing-masing,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim SAR Gabungan melakukan pencarian intensif dengan menyisir area seluas 20 nautical mile menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) serta peralatan pendukung lainnya di sekitar Perairan Pulau Sebuku.

Operasi tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Pos SAR Kotabaru (Basarnas), Pos TNI AL Sekapung, Satpolair Polres Kotabaru, nelayan setempat, serta masyarakat dan keluarga korban.

Dengan berakhirnya operasi ini, Basarnas mengimbau para nelayan untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca dan memastikan kelengkapan alat keselamatan sebelum melaut guna mencegah kejadian serupa.

(Fauji)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *