
JAKARTA, Supersemar News – Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR Bambang Haryadi yakin, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tidak ada kaitannya dengan dugaan suap kepada eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno (UBK).
”Saya yakin tidak ada sangkut-pautnya dengan Mas Gibran. Saya yakin, mungkin ya ada pihak-pihak lain kita tidak tahu,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Ia tidak ingin isu dugaan suap tersebut justru menjadi upaya menciptakan jurang pemisah antara Presiden Prabowo Subianto dengan Gibran.
”Karena prinsipnya Presiden dan Wakil Presiden sampai saat sekarang kami melihatnya sangat-sangat hubungannya sangat-sangat baik dan saling support satu sama lain,” tegas Bambang.
Ia juga menilai, putra sulung Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) itu tidak perlu menanggapi isu dugaan suap eks Ketua BEM FH UBK itu.
”Ya saya pikir enggak lah kan bukan tugas Wapres kayak begitu. Saya pikir itu isu yang tidak perlu kita tanggapi ini lah kan terlalu ini,” ujar Bambang.
Eks Ketua BEM FH UBK Menerima Suap
Sebelumnya, Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda mengungkapkan bahwa eks Ketua BEM FH, Muhammad Abdimaludin menerima uang suap Rp 20 juta sebelum menjalankan demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada 15 Juni 2026.
”Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana,” ungkap Daniel saat konferensi pers, di UBK Kampus Pegangsaan, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin (memegang mikrofon) bersama Ketua BEM FEB Pujiono (ujung kanan), Wakil Ketua BEM FEB Raffy Bastian (kedua dari kiri) dan Mubarak Tuasamu pengurus BEM yang mengaku menerima uang suap terkait demo 15 Juni 2026, saat berbicara di forum terbuka di area UBK, Senin (22/6/2026).
Dari penuturan Abdi, uang sebesar Rp 20 juta itu diterimanya dari alumni UBK dan bersumber dari pihak kepolisian.
”Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” tutur Daniel.
Abdi dan Ketua BEM fakultas lainnya yang ikut menggelar unjuk rasa bersama disarankan untuk berpindah lokasi. Adapun saat ini, UBK telah mencabut status Ketua BEM FH Abdi.
Lalu kampus juga membentuk tim investigasi lewat Komisi Etik untuk menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa sebelum menjatuhkan sanksi.
Sumber : kompas.com