Gerai Sembako Dominasi Usaha Koperasi Merah Putih di Kotim


Sampit, Supersemar News – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat bahwa sebagian besar Koperasi Merah Putih yang dibentuk di wilayahnya memilih membuka usaha gerai sembako. Hal ini dinilai wajar karena sembako merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selalu dicari.

“Dari banyak koperasi yang terbentuk, hampir semuanya memilih gerai sembako sebagai jenis usaha utama. Ini mungkin karena sifatnya yang esensial dan mudah dijalankan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kotim, Johny Tangkere, Selasa, 17 Juni 2025.

Johny menjelaskan, dari total 168 desa dan 17 kelurahan di Kotim, pihaknya menargetkan terbentuknya 185 Koperasi Merah Putih. Musyawarah desa dan kelurahan terkait pembentukan koperasi ini telah rampung sejak Mei lalu. Saat ini, proses pembuatan akta notaris masih berlangsung.

“Baru sekitar 12 koperasi yang sudah selesai proses notaris. Sisanya masih dalam antrean dan akan segera menyusul,” terangnya.

Menurut Johny, gerai sembako menjadi pilihan utama karena alasan praktis. Selain permintaan yang stabil, usaha ini tergolong mudah dijalankan dengan modal terjangkau dan tak membutuhkan keahlian teknis khusus.

Namun demikian, Pemkab mendorong koperasi agar tak hanya bergantung pada sembako. Potensi lain seperti sektor pertanian, perkebunan, atau kerajinan lokal dinilai juga bisa dikembangkan.

“Kami ingin koperasi di setiap desa tidak monoton. Kalau di desa tersebut unggul di perkebunan, maka itu yang bisa dikembangkan. Intinya harus sesuai potensi lokal,” ujarnya.

Dalam perkembangan lain, Johny mengungkapkan adanya wacana dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk menyerahkan pengelolaan lahan kelapa sawit sitaan pemerintah kepada Koperasi Merah Putih.

“Ini masih sebatas kemungkinan, tapi informasinya lahan yang kecil seperti 15–25 hektare tidak efisien dikelola langsung oleh pusat. Koperasi lokal bisa jadi alternatif,” ungkapnya.

Jika wacana tersebut terealisasi, lanjut Johny, maka hal ini akan menjadi angin segar bagi koperasi agar bisa berkembang secara produktif dan berkelanjutan dari pengelolaan hasil kebun sawit.

“Kami masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Tapi jika benar diberikan, tentu akan sangat membantu keberlangsungan koperasi di daerah,” pungkasnya.

(borneonews.co.id)
(Lilis Susanti)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *