
JAKARTA, SupersemarNews–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menjalankan tugas-tugas presiden pada pekan depan. Hal itu dikarenakan Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke luar negeri di waktu tersebut.
Prabowo akan menghadiri agenda Kerja sama Ekonomi Asia-Pasifik atau Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Peru. Kemudian, KTT G20 di Brasil.
“Ketika Presiden ke luar negeri, Wakil Presiden menjalankan tugas-tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Hasan menegaskan, tidak perlu ada regulasi lagi untuk mengatur penugasan Gibran tersebut. Menurutnya memang sudah lazim Wapres memegang sementara tugas Presiden ketika sang kepala negara sedang berada di luar negeri.” Ucapnya
Sumber: iNews.id
Editor//Jokosw