Petugas kepolisian setelah mendapatkan informasi lalu mendatangi tempat kejadian kebakaran untuk mengetahui situasi di TKP.

SAMPIT, Supersemar News – Personel Polsek Ketapang jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi TKP kebakaran 1 unit bangunan gudang rumah milik SI (55) di Jalan Metro TV, Perum Setia Garden RT 046 RW 004, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, Senin malam (4/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat api berkobar dari tim gabungan relawan dan warga melakukan pemadaman dengan maksimal agar tidak terjadi kebakaran meluas.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis menjelaskan kronologi kejadian. Saat itu saksi US dan saksi MA sedang berada di depan Musala Darussajadah. Keduanya melihat kepulan asap berasal dari bangunan rumah korban.

Saksi bersama warga sekitar langsung mendatangi rumah korban. Saat kejadian, pemilik rumah tidak berada di tempat.

Setelah dicek, api diketahui berasal dari atap bangunan gudang di belakang rumah korban. Api dengan cepat menghanguskan seluruh barang yang ada di dalam gudang.

Baca juga berita lainnya

Tim Damkar Kotim dan Tim Relawan Damkar dibantu warga sekitar serta anggota Polsek Ketapang berupaya memadamkan kebakaran. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB.

Gudang rumah yang terbuat dari beton itu ludes terbakar. Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting arus listrik. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Api hanya membakar gudang di bagian belakang dan tidak merembet ke bangunan utama.

Petugas Polsek Ketapang saat ini masih melakukan olah TKP dan pendataan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
(Fauji)