H-2 Eksekusi Hotel Sultan, Karyawan Kompleks Khawatir Terkena PHK


JAKARTA, Supersemar News – Pemerintah akan mengeksekusi lahan Kompleks Hotel Sultan yang berada di Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026).

‎Eksekusi tersebut juga akan menyasar dua tower apartemen Sultan Residence yang masih berada dalam satu kawasan dengan Hotel Sultan.

‎Menjelang pelaksanaan eksekusi, para karyawan di Sultan Residence diliputi kekhawatiran, terutama terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).

‎Salah satu karyawan, Ahmad (bukan nama sebenarnya), mengaku cemas akan nasib dirinya dan rekan-rekannya. Ia ditemui Kompas.com pada Selasa (16/6/2026) sore.

‎”Kami berharap sih yang terbaiklah buat kami para karyawan. Kalau seperti ini, pemerintah juga enggak mementingkan lapangan kerja. Kecewa sih sebenarnya,” ujar Ahmad.

‎”Ini kan yang dikorbankan kita karyawan semua, orang-orang yang cari makan di sini,” lanjutnya. Menurut Ahmad, banyak karyawan di Kompleks Hotel Sultan yang baru bekerja beberapa tahun terakhir.

‎Dari percakapannya dengan rekan-rekan kerja, sebagian besar datang ke Jakarta dengan harapan memperbaiki nasib. Namun kini, masa depan mereka menjadi tidak pasti seiring kepastian eksekusi pada 18 Juni 2026.

‎Pasalnya, belum ada jaminan bahwa para karyawan akan tetap dipekerjakan setelah kompleks tersebut dikosongkan.

‎Ahmad juga mengaku khawatir akan mengalami nasib serupa dengan karyawan di Jakarta Convention Center (JCC), yang sebelumnya telah diambil alih pengelolaannya oleh pemerintah. Pada awal pengambilalihan, para karyawan lama masih dipertahankan untuk sementara waktu.

‎Namun, setelah adanya perekrutan karyawan baru, kontrak pekerja lama tidak lagi diperpanjang. “Katakanlah oke kami terima eksekusi tanggal 18. Tapi dengan adanya pengalaman yang kami lihat di JCC, jujur kami kecewa dengan pemerintah,” kata Ahmad.

‎”Apa tidak bisa dinegosiasikan lagi? Ini kan yang punya usaha orang pribumi juga,” tambahnya.

‎Masih Bekerja Seperti Biasa

‎Kekhawatiran serupa juga dirasakan oleh karyawan lainnya, Putra (bukan nama sebenarnya).

‎Meski demikian, ia tetap menjalankan aktivitas kerja seperti biasa sesuai arahan manajemen.

‎”Kata manajemen, kami diminta tetap kerja seperti biasa dan tenang saja. Jadi kami hari-hari ini ya kerja seperti biasa,” ungkap Putra saat ditemui secara terpisah.

‎​”Kekhawatiran akan nasib ke depan ada, tapi kami kan tetap harus ikuti perintah manajemen,” lanjutnya.

‎​Putra mengaku telah mencoba mencari peluang kerja di tempat lain. Namun hingga kini, ia belum menemukan pekerjaan yang sesuai.

‎​Ia menilai, jam kerja di Kompleks Hotel Sultan selama ini relatif lebih manusiawi dibandingkan dengan sejumlah peluang kerja lain yang telah ia survei.

‎​Di sisi lain, Putra menyebut beberapa rekan kerjanya telah lebih dulu mengundurkan diri sejak isu eksekusi mencuat di media.

‎​”Kita enggak tahu nasibnya besok gimana. Gara-gara kasus ini, ada juga teman-teman yang sudah mulai resign satu-satu,” tutur Putra.

‎​”Harapan kami cuma satu, berharap yang terbaik dan tetap bisa kerja,” tambahnya.
‎​Sebagai informasi, pemerintah memastikan eksekusi lahan di Blok 15 kompleks GBK atau kawasan Hotel Sultan tetap akan dilaksanakan pada 18 Juni 2026.

‎​Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, menegaskan bahwa jadwal tersebut tidak akan mengalami perubahan.

‎​”Pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 yang ditetapkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Juni 2026,” ujar Kharis saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (15/6/2026).

‎​”Tidak berubah dan tidak ada penundaan,” katanya.

‎​Kharis menambahkan, persiapan teknis pelaksanaan eksekusi telah dilakukan, terutama dari sisi pengamanan. Proses pengamanan akan melibatkan personel TNI, kepolisian, serta tim keamanan lainnya.

Sumber : kompas.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *