
SupersemarNews, Jakarta – Pramono Anung memberikan tanggapan terkait temuan laporan warga di aplikasi JAKI yang disebut ditindaklanjuti menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).Pramono mengungkapkan telah menginstruksikan Inspektorat untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas temuan tersebut.
Penelusuran dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat kelurahan hingga suku dinas terkait.Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus dikenai sanksi tegas.
Pemeriksaan akan mencakup jajaran pejabat wilayah, termasuk lurah dan kepala suku dinas.
“Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, lurah di Kalisari maupun kasudin-nya. Siapapun yang salah harus diberikan hukuman,” ujar Pramono saat ditemui di Pasar Gardu Asem, Senin (6/4).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjut Pramono, berkomitmen menjaga integritas sistem pelaporan warga agar tetap transparan dan akuntabel, termasuk dalam pemanfaatan teknologi AI dalam proses tindak lanjut laporan masyarakat.
Sumber : jakarta. global. city
