
Hong kong,Supersemar news – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., berbicara soal pentingnya perlindungan data pribadi, pencegahan kejahatan lintas negara, dan masalah-masalah yang dihadapi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam acara Sarasehan Hukum di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Minggu (22/6/2025).
Dalam sambutannya, JAM-Datun mengapresiasi kerja keras seluruh tim KJRI Hong Kong dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI), terutama para PMI yang bekerja di sana. Ia mengatakan bahwa acara seperti ini penting karena memberi kesempatan bagi PMI untuk bertanya langsung kepada para ahli hukum, berbagi pengalaman, dan memahami hak serta kewajiban mereka sebagai warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri.
“Saya menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras KJRI Hong Kong beserta jajarannya dalam mewujudkan kehadiran negara untuk melindungi seluruh WNI dan PMI di Hong Kong,” kata JAM-Datun, seperti disampaikan melalui akun resmi Kejaksaan RI (@kejaksaan.ri).
JAM-Datun juga mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi agar tidak mudah disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, serta pentingnya kewaspadaan terhadap kejahatan lintas negara yang bisa merugikan PMI.
Acara ini juga menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia terus hadir untuk melindungi dan mendampingi warganya di luar negeri, khususnya para pekerja migran. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan para PMI bisa lebih percaya diri dan tahu bagaimana cara melindungi diri secara hukum.
editor/Rz
