Janji Lama yang Terlupa: Pasar Mangkikit Masih Jadi ‘Monumen Janji’ Bupati Kotim


SAMPIT, Supersemar News – Pasar Mangkikit di Jalan Pangeran Antasari kembali jadi sorotan publik. Setelah lebih dari satu dekade terbengkalai, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor kembali mengumbar janji untuk menghidupkan pasar tersebut.

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya pada Senin, 5 Mei 2025, membuka kembali memori publik akan janji serupa yang pernah dilontarkan pada kampanye periode pertamanya.

Kala itu, Halikinnor menyebut Pasar Mangkikit sebagai salah satu prioritas pembangunan. Namun hingga masa jabatan pertamanya berakhir, pasar tak kunjung difungsikan.

Kini, memasuki periode kedua, janji itu kembali diucapkan sehingga menimbulkan pertanyaan: akankah kali ini benar-benar terealisasi, atau hanya jadi pengulangan janji manis?

“Kami baru menunjuk Plt Dinas Perdagangan yang baru. Harapannya bisa mencari solusi agar pasar ini bisa dimanfaatkan,” ujarnya, Selasa, 6 Mei 2025.

Halikinnor menegaskan, proyek ini mangkrak bukan karena kelalaian pemerintah daerah, tetapi akibat wanprestasi dari pihak ketiga, yakni PT Heral Eranio Jaya (HEJ) selaku mitra kerja sama pembangunan.

“Kalau proyek ini mangkrak karena kelalaian pemerintah, tentu bisa langsung kita lanjutkan. Tapi karena pihak ketiga yang wanprestasi, kita harus hati-hati. Kalau kita ambil alih begitu saja, bisa-bisa saya yang masuk penjara,” tegasnya.

Dalam sidak tersebut, Halikinnor didampingi sejumlah kepala dinas untuk meninjau langsung kondisi bangunan pasar yang kini memprihatinkan. Sebagian beton belum rampung, bangunan ditumbuhi semak dan berlumut, serta akses masuk ditutup pagar seng. Pihak PT HEJ tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Meski demikian, menurut Halikinnor, bangunan tersebut masih layak digunakan sementara waktu, mengingat kondisi Pasar Sementara di samping Kodim 1015/Sampit sudah tidak representatif bagi pedagang.

Ia menegaskan pentingnya pendekatan persuasif dalam proses relokasi pedagang ke Pasar Mangkikit agar tidak menimbulkan konflik baru di lapangan.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak bisa terus menunggu kejelasan dari PT HEJ yang hingga kini justru dikabarkan tengah diburu aparat penegak hukum karena kasus Expo.

“Jangan sampai kita menunggu buronan yang tidak selesai-selesai, pedagang jadi korban,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Johny Tangkere, menyatakan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan pihak-pihak terkait termasuk kepala dinas terdahulu untuk menelusuri dokumen lama serta mencari solusi hukum atas sengketa proyek tersebut.

“Kita akan pelajari dulu dokumen-dokumen terdahulu dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Johny.

Diketahui, para pedagang yang sudah lebih dari satu dekade menunggu kepastian mulai kehilangan kesabaran. Mereka bahkan merencanakan gugatan hukum terhadap Pemkab Kotim dan PT HEJ atas dugaan wanprestasi.

“Target kami bulan depan sudah akan kami layangkan gugatan wanprestasi,” kata Agus Supriyanto, salah satu pengurus pasar, Rabu 30 April 2025.

(beritasampit.com)
(Lilis Susanti)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *