SupersemarNews, Jakarta — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mendorong penertiban kendaraan over dimension dan overload dalam pembahasan di Podcast InfraMe, Kamis (2/4/2026)

.Dalam kesempatan tersebut, Agus menegaskan bahwa praktik over dimension merupakan bentuk kejahatan, sedangkan overload dikategorikan sebagai pelanggaran lalu lintas yang berdampak serius terhadap keselamatan pengguna jalan serta kerusakan infrastruktur

.Ia menjelaskan, penanganan persoalan tersebut dilakukan secara bertahap melalui sejumlah pendekatan, mulai dari penegakan hukum hingga edukasi dan pembinaan kepada pelaku usaha

.Selain itu, penguatan pengawasan juga dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, seperti sistem Weigh in Motion (WIM) dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), guna meningkatkan efektivitas pengendalian di lapangan.

Korlantas Polri menargetkan tercapainya kondisi zero over dimension dan overload pada 2027. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan di Indonesia.

Sumber : korlantaspolri. ntmc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *