
SupersemarNews, Jakarta – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat meluncurkan inovasi layanan terbaru bertajuk PASTI JAKBAR (Pelayanan Antar Sertipikat Jakarta Barat) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Program ini merupakan pengembangan sekaligus rebranding dari layanan sebelumnya, yakni JAS (Jakbar Anter Sertipikat).
Melalui PASTI JAKBAR, Kantah Jakarta Barat menghadirkan sistem layanan yang lebih terintegrasi untuk memudahkan warga dalam menerima dokumen pertanahan yang telah selesai diproses.
Layanan tersebut secara khusus ditujukan bagi kelompok prioritas, yakni warga lanjut usia (lansia) berusia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas.
Pemohon yang datang dan melakukan pendaftaran melalui Loket Prioritas akan secara otomatis mendapatkan fasilitas pengantaran sertipikat tanpa perlu mengajukan permohonan tambahan.
Dengan skema tersebut, masyarakat tidak perlu kembali ke kantor pertanahan untuk mengambil sertipikat yang telah selesai diterbitkan.
Petugas Kantah Jakarta Barat akan mengantarkan dokumen tersebut langsung ke alamat pemohon.
Kantah Jakarta Barat menilai inovasi ini menjadi solusi untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Selain mengurangi kebutuhan perjalanan dan waktu tunggu, layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dalam pengurusan administrasi pertanahan.
Di tengah mobilitas perkotaan yang tinggi, termasuk tantangan kemacetan di Jakarta, layanan pengantaran sertipikat dinilai mampu membantu masyarakat memperoleh layanan yang lebih efektif dan efisien.
Kehadiran PASTI JAKBAR sekaligus menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih ramah dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Melalui inovasi tersebut, Kantah Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan transparan, tetapi juga mengedepankan aspek kemanusiaan.
Kemudahan bagi kelompok rentan menjadi salah satu fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan di wilayah Jakarta Barat
.Dengan hadirnya PASTI JAKBAR, Kantah Jakarta Barat berharap masyarakat, khususnya lansia dan penyandang disabilitas, dapat memperoleh layanan pertanahan yang lebih mudah dijangkau, aman, dan nyaman tanpa harus menghadapi kendala mobilitas dalam pengambilan sertipikat.Sumber: Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat.