SupersemarNews, Jakarta – Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari, memberikan arahan kepada para calon Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang telah menyelesaikan masa magang.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pembekalan akhir sebelum para calon PPAT menjalankan peran dan tanggung jawabnya di bidang pertanahan.

Dalam arahannya, Shinta menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan tugas PPAT.

Ia menegaskan, PPAT diharapkan mampu menjadi mitra strategis Kantor Pertanahan dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang tertib administrasi, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.

Menurut Shinta, PPAT memiliki peran penting dalam mendukung percepatan layanan pertanahan, khususnya dalam proses peralihan hak atas tanah. Karena itu, pemahaman yang baik terhadap prosedur, ketelitian dalam pembuatan akta, serta komitmen terhadap pelayanan publik menjadi aspek yang tidak dapat ditawar.

Kegiatan arahan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi dan diskusi antara Kantor Pertanahan dan calon PPAT. Tujuannya untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dengan berakhirnya masa magang, para calon PPAT diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, serta memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *