
KENDARI, Supersemar News – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeledah Kantor Pos Indonesia cabang Kendari di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lepo-lepo, Senin (23/6/2025) malam.
Penggeledahan tersebut dilakukan Tim penggeledah dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus), serta beberapa staf Kejari Kendari.
Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Marwan Arifin dan Kasi Intelijen Aguslan.
Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 Wita, dan melakukan penggeledahan selama dua jam.
Petugas kejaksaan menyisir sejumlah ruangan di Kantor Pos Indonesia Kendari, mulai pukul 18.00 Wita hingga 20.00 Wita.
Adapun ruangan-ruangan yang diperiksa meliputi Keuangan dan Aset, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Executive General Manager.
Penyidik bahkan memasuki ruang brankas di ruangan Keuangan dan Aset yang berisi berbagai berkas transaksi keuangan penting.
Usai penggeledahan, tim Kejari Kendari terlihat menyita sejumlah dokumen keuangan Kantor Pos Indonesia Kendari.
Dokumen-dokumen tersebut dimasukkan ke dalam beberapa boks berukuran besar, yang kemudian dibawa ke mobil petugas untuk dijadikan barang bukti.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan yang dimintai keterangan oleh awak media di lokasi, enggan memberikan komentar terkait penggeledahan ini.
“Nanti ya saya infokan,” ujar Aguslan dilokasi penggeledahan.
Saat ini TribunnewsSultra.com masih berusaha mengonfirmasi lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.
Pihak Kejari Kendari belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai detail kasus yang diselidiki.
(sultra.tribunnews.com)
(Lilis Susanti)
