
MAKASSAR, Supersemar News–Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Jufri Rahman menuntut agar seluruh kepala desa di wilayahnya tetap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Jika ada yang kedapatan melanggar netralitas, maka sanksinya bisa sampai dijatuhi hukuman pidana. “Kepala desa jangan jadi tim sukses, jangan jadi relawan pasangan calon bupati.
Sekarang sudah memasuki tahapan masa kampanye dan sanksinya jika tidak netral bisa masuk pada ranah pidana Pemilu,” ungkapnya pada diskusi Deklarasi Netralitas Kepala Desa di Hotel Four Points Makassar, Rabu (25/9/2024).
Jufri mengatakan para kepala desa selalu menjadi perhatian dalam setiap momentum politik karena posisinya yang strategis.
Mereka merupakan tokoh masyarakat yang paling memiliki potensi mengendalikan orang atau massa di daerahnya.
Sumber : Bisnis.com
Editor//Jokosw
