SAMPIT, Supersemar News – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya. Berdasarkan data yang diperoleh, dari awal Januari hingga Oktober 2025, Polres Kotim telah mengamankan 5.353,91 Gram atau 5 kilogram lebih sabu dari 134 tersangka.

Kasat Resnarkoba Kotim, AKP Suherman mengatakan. “Laporan seluruh barang bukti dari 5 kilogram lebih sabu berhasil diamankan dari 134 tersangka. Dari tersangka ini, diantaranya 119 laki-laki dan 15 perempuan,“ kata AKP Suherman saat dikonfirmasi media ini pada Rabu (29/10/2025).

Lalu, AKP Suherman mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kotim. “Apabila ada indikasi-indikasi peredaran narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian,“ katanya.

Narkoba sangat merusak generasi-generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, Polres Kotim meminta kepada masyarakat untuk membantu memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Jaga Kotim kita dari peredaran narkoba yang bisa merugikan diri kita sendiri dan daerah kita,“ tambah AKP Suherman.

Polres Kotim membutuhkan bantuan masyarakat untuk memantau dan melaporkan adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat memberantas narkoba di Kotim dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

“Polres Kotim terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba. Tidak ada ruang bebas untuk bermain narkoba diwilayah Kotim,“ imbuhnya.

(Fauji)