
Supersemar News – Nama Sugianto Kusuma, atau yang lebih dikenal sebagai Aguan, terus menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena membangun imperium bisnis properti raksasa, tetapi juga perannya dalam berbagai proyek nasional.
Termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN), dan kolaborasinya dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Aguan dikenal sebagai figur yang jeli melihat peluang di tengah tantangan, menempatkan dirinya sebagai salah satu konglomerat properti paling berpengaruh di Indonesia.
Melalui Agung Sedayu Group (ASG), perusahaan yang ia dirikan pada tahun 1971, Aguan telah menorehkan jejak, mulai dari kawasan bisnis elite hingga kota mandiri yang ambisius.
Proyek Ikonik Menara Jakarta Kiprah Aguan sebagai pengusaha strategis terlihat jelas dari kemampuannya mengambil alih proyek-proyek yang dianggap “mati” dan mengubahnya menjadi aset berharga.
Salah satu langkah paling berani Aguan adalah mengakuisisi Menara Jakarta, sebuah megaproyek di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sempat terhenti selama bertahun-tahun.
Melalui Agung Sedayu Realestat Indonesia (ASRI), Aguan menggelontorkan dana sekitar Rp 7 triliun untuk melanjutkan pembangunan.
Akuisisi ini bukan sekadar investasi, melainkan bukti keberaniannya mengambil risiko dan mengubah aset bermasalah menjadi potensi keuntungan yang menjanjikan.
Sementara itu, di jantung kawasan bisnis Jakarta, Sudirman Central Business District (SCBD), Aguan bersama Tomy Winata melalui Danayasa Arthatama memainkan peran sentral.
Kemitraan dua konglomerat ini menghasilkan superblok-superblok mewah seperti Pacific Place dan District 8, yang kini menjadi simbol modernitas dan daya tarik bagi perusahaan multinasional dan kalangan atas.
Kontribusi ini tidak hanya memperkuat posisi ASG di kelas properti premium, tetapi juga membentuk wajah Jakarta sebagai kota metropolitan global. Ambisi Aguan tidak terbatas pada proyek-proyek individual, tetapi juga meluas pada pembangunan skala kota dan negara.
Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, contohnya, menjadi salah satu yang paling ambisius. Ia berkolaborasi dengan raksasa beraset lebih dari Rp 4.000 triliun, Salim Group di bawah bendera PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) untuk mengembangkan kota mandiri di Tangerang tersebut.
Kemitraan strategis ini menggabungkan kekuatan finansial dan jaringan luas dari dua konglomerasi raksasa, menciptakan kawasan terpadu dengan fasilitas lengkap, mulai dari hunian, mal, perkantoran, destinasi wisata, hingga rekreasi.
Pemimpin Konsorsium Nusantara Sementara itu, di kancah proyek strategis nasional, Aguan dipercaya menjadi pemimpin Konsorsium Nusantara, kelompok investor dalam negeri yang mendukung pembangunan IKN.
Bersama nama-nama besar lain seperti Prajogo Pangestu, Boy Thohir, Pui Sudarto, Prajogo Pangestu, Anthoni Salim, Djoko Susanto, Eka Tjandranegara, Kuncoro Wibowo, Soejadjaya, dan Franky Widjaja, Aguan mengkoordinasikan investasi vital.
Salah satu proyek awal mereka adalah pembangunan Swissotel Nusantara, yang menjadi fasilitas kunci untuk operasional IKN. Selain itu, Aguan juga terlibat dalam pembangunan Program 3 Juta Rumah uituk membantu Pemerintah mengatasi backlog 9,9 juta.
Aguan secara langsung berkomitmen menyumbangkan Rp 60 miliar per tahun melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaannya.
“Kalau kita nunggu dulu kriteria, data penerima, waduh habis berapa bulan,” ujarnya, menunjukkan filosofi pragmatisnya untuk segera bertindak.
Sebelumnya, Aguan telah memulai pembangunan 250 unit rumah gratis tipe 36 di atas lahan yang dihibahkan, di Tangerang. Setelah Tangerang, Aguan juga merambah sejumlah kota, membangun dan merenovasi rumah rakyat.
Termasuk 500 unit rumah rakyat miskin di Bandung. Kontroversi Sejak lama, Aguan adalah pendukung aktif Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Melalui yayasan ini, ia berkontribusi dalam berbagai misi kemanusiaan, mulai dari renovasi ratusan rumah di Jakarta dan Bandung hingga pembangunan infrastruktur kesehatan vital.
Pembangunan Rumah Sakit Tzu Chi di PIK menjadi salah satu komitmennya untuk menyediakan fasilitas kesehatan modern bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang kurang mampu. Kendati demikian, Aguan tak lepas dari sisi kontroversi.
Termasuk soal pagar laut di perairan Tangerang, Banten, yang disebut-sebut terkait dengan Aguan dan ASG. Pagar laut sepanjang puluhan kilometer ini menuai polemik karena dianggap berada di luar garis pantai, yang seharusnya tidak bisa disertifikasi sebagai hak atas tanah.
Menanggapi kegaduhan publik, Kementerian ATR/BPN, memberikan klarifikasi bahwa memang terdapat ratusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan beberapa Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut.
Setelah melakukan investigasi dan verifikasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR/BPN menegaskan secara resmi mencabut semua sertifikat yang terbukti berada di luar garis pantai atau di wilayah perairan.
Kementerian ATR/BPN menekankan tidak boleh ada sertifikat di luar garis pantai.
(kompas.com)
(Lilis Susanti)
