JAKARTA, Supersemar News- Produsen Aqua, PT Tirta Investama memberikan klarifikasi terkait video yang menampilkan kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke pabrik Aqua di Subang, Jawa Barat.

“[Klarifikasi ini ] meluruskan informasi yang saat ini beredar di media sosial, yang menyebutkan bahwa Aqua menggunakan air dari sumur bor biasa, bukan dari air pegunungan, serta menyoroti isu pajak, SIPA, dampak lingkungan, hingga kontribusi sosial perusahaan. Kami ingin tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,” tulis Aqua dalam laman resminya, dikutip Kamis (23/10/2025).

Adapun, dalam video terbarunya di kanal Kang Dedi Mulyadi Channel yang diunggah pada Rabu (22/10/2025) pukul 21.00 WIB, KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menyentil permasalahan penggunaan kendaraan perusahaan yang bisa memperpendek usia infrastruktur jalan.

Selain itu, Dedi juga tampak terkejut saat mengetahui bahwa sumber air Aqua berasal dari empat sumur dengan kedalaman lebih dari 100 meter.

“Dulu pemahaman saya [sumbernya] adalah air permukaan,” katanya.

Berikut ini adalah klarifikasi lengkap Aqua:

Tentang Sumber Air dan Proses Produksi Benarkah AQUA menggunakan air dari sumur bor biasa? Tidak benar. Aqua menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan.

Air ini terlindungi secara alami dan telah melalui proses seleksi serta kajian ilmiah oleh para ahli dari UGM dan Unpad. Sebagian titik sumber juga bersifat self-flowing (mengalir alami). Apakah pengambilan air oleh Aqua mengganggu sumber air masyarakat? Tidak.

Air yang digunakan Aqua berasal dari lapisan dalam yang tidak bersinggungan dengan air permukaan yang digunakan masyarakat. Proses pengambilan air dilakukan sesuai izin pemerintah dan diawasi secara berkala oleh pemerintah daerah dan pusat melalui Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Aqua memiliki Kebijakan Perlindungan Air Tanah Dalam (Ground Water Resources Policy), yang mengatur bahwa pengelolaan sumber daya air harus menjamin kemurnian dan kualitas sumber air, menjaga kelestarian sumber daya airnya, berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di wilayah operasional serta melindungi dan turut mempromosikan adat dan cagar budaya di sekitar wilayah operasionalnya.

Apakah pengambilan air tanah dalam bisa menyebabkan longsor atau pergeseran tanah?

Berdasarkan kajian bersama UGM, pengambilan air dilakukan secara hati-hati dan tidak menyebabkan pergeseran tanah atau longsor.

Namun, faktor lain seperti perubahan tata guna lahan dan deforestasi juga berpengaruh. Aqua aktif melakukan konservasi dan pemantauan lingkungan secara berkala serta melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan setempat untuk mengelola sumber daya air secara terintegrasi dari hulu hingga hilir sehingga terjaga kualitas dan kuantitasnya.

Hal ini juga menjaga area tangkapan dan resapan air tetap terjaga fungsi dan keberlanjutannya. Tentang Pajak, SIPA, dan Regulasi Apakah Aqua membayar pajak dan retribusi atas pengambilan air? Ya.

Aqua secara konsisten dan transparan memenuhi seluruh kewajiban perpajakan dan retribusi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembayaran dilakukan secara berkala dan resmi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, yang menjamin transaksi tercatat secara sah secara hukum. Apakah Aqua memiliki SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah)? Lebih lanjut, Aqua memastikan telah mengantongi SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah).

SIPA adalah izin resmi dari pemerintah yang mengatur volume dan lokasi pengambilan air oleh perusahaan. Aqua hanya mengambil air sesuai dengan kuota yang ditetapkan dalam SIPA dan berada di bawah pengawasan ketat dari instansi terkait.

Sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan, Aqua juga menjalankan program konservasi air dan pengembalian air ke alam dan masyarakat melalui program WASH (Water Access, Sanitation, and Hygiene) yang telah menjangkau lebih dari 500,0000 penerima manfaat di berbagai wilayah operasional Aqua di Indonesia. Apakah ada manipulasi jumlah air yang dilaporkan? Tidak.

Aquan berkomitmen penuh pada transparansi dan integritas. Seluruh volume air yang diambil dilaporkan sesuai realisasi dan diaudit oleh pemerintah. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

(bisnis.com)
(Lilis Susanti)