
SAMPIT, Supersemar News – Personil Kodim 1015/Sampit mengikuti video conference (vicon) dengan Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulel, S.Sos, (tautan tidak tersedia), untuk membahas masalah judi online. Kegiatan ini berlangsung di Aula Jendral Sudirman Makodim 1015/Sampit pada Rabu, 25 Juni 2025.
Vicon ini diikuti secara serentak oleh satuan di wilayah Kodam XII/Tpr sebagai upaya untuk mencegah dan menindak praktik perjudian di kalangan anggota TNI. Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulel, S.Sos, (tautan tidak tersedia), menekankan larangan keterlibatan dalam judi online kepada seluruh prajurit dan PNS.
Menurut Pangdam, judi online adalah penyakit menular dan pembodohan yang dapat merusak moral dan finansial anggota, serta citra TNI. Judi online juga berisiko menyebabkan kehilangan penghasilan, pekerjaan, dan pisah dari pasangan atau orang-orang yang mereka sayangi, serta dikejar-kejar oleh debt collector.
Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Muhammad Tandri Subrata, S.A.P, M.Han, menyampaikan sejumlah penekanan penting terkait kedisiplinan prajurit, khususnya larangan tegas terhadap keterlibatan dalam praktik judi online. Ia mengingatkan agar seluruh personel menghindari pelanggaran sekecil apapun, karena setiap pelanggaran akan berdampak langsung pada karier dan kenyamanan prajurit dalam berdinas.
Dandim juga menekankan pentingnya menjaga nama baik satuan dan berperilaku disiplin, serta menyayangi keluarga. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota satuan bawah di wilayah Kodam XII/TPR dapat memahami bahaya judi online dan berkomitmen untuk menjauhi aktivitas tersebut, imbuhnya.
(Fauji)
