Komisi III DPR Bahas RKA-K/L 2027 Bersama MA dan KY, Fokus pada Penguatan Layanan Peradilan


SupersemarNews,Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) RI untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP-K/L) Tahun 2027.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pembahasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPR RI terhadap lembaga-lembaga negara, khususnya di bidang hukum dan peradilan.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI menelaah berbagai program kerja yang akan dijalankan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial pada tahun anggaran 2027, termasuk kebutuhan pendanaan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

Habiburokhman menegaskan bahwa dukungan anggaran yang tepat menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Selain itu, penguatan sistem peradilan juga dinilai diperlukan untuk menjamin akses keadilan yang lebih luas dan efektif.”Pembahasan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPR RI untuk memastikan program kerja dan kebutuhan anggaran lembaga peradilan dapat mendukung peningkatan pelayanan hukum, penegakan keadilan, serta akses masyarakat terhadap sistem peradilan yang lebih baik,” ujar Habiburokhman.

Menurutnya, sinergi antara DPR RI, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial diperlukan agar program yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat reformasi di sektor peradilan.

Rapat tersebut juga menjadi forum untuk menyelaraskan rencana kerja lembaga peradilan dengan prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam RKP Tahun 2027.Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyusunan anggaran dan program kerja lembaga peradilan agar dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Sumber: Habiburokhman Jakarta Timur.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *