SAMPIT, Supersemar News – Kotawaringin Timur menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi di Kalimantan Tengah (Kalteng). BPBD Kalteng mencatat 5.958 titik hotspot di wilayah tersebut sepanjang 1 Januari hingga 24 Agustus 2026.

‎​Kepala Pelaksana BPBD Kalteng, Ahmad Toyib, mengatakan jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Kalteng.

‎​”Kotim tercatat 5.958 hotspot, 333 kejadian karhutla, dan luas area terbakar berdasarkan laporan mencapai 1.706 hektare,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 24 Agustus 2026.

‎​Secara keseluruhan, BPBD Kalteng mencatat 23.599 titik hotspot di seluruh kabupaten/kota sepanjang 1 Januari hingga 24 Agustus 2026.

‎​”Berdasarkan data akumulasi tercatat 23.599 titik hotspot sepanjang 1 Januari hingga 24 Agustus 2026 pukul 18.00 WIB,” ungkapnya.

‎​Selain hotspot, BPBD Kalteng mencatat 1.782 kejadian karhutla dengan luas area terbakar berdasarkan laporan lapangan kabupaten/kota mencapai 5.065,28 hektare.

‎​”Luasan area terbakar berdasarkan laporan lapangan kabupaten/kota di Kalteng mencapai 5.065,28 hektare,” jelasnya.

‎​Sementara berdasarkan citra satelit Landsat 8 OLI/TIRS melalui Sipongi Kementerian Kehutanan, luas area terbakar di Kalteng tercatat mencapai 7.634,46 hektare.

‎​”Sementara berdasarkan citra satelit Landsat 8 OLI/TIRS melalui Sipongi Kementerian Kehutanan, luas area terbakar di Kalteng tercatat mencapai 7.634,46 hektare,” katanya.

‎​Penanganan karhutla melibatkan 10.700 personel gabungan. Operasi tersebut juga didukung lima unit helikopter serta satu unit pesawat OMC/Patroli.

‎​”Dalam penanganan karhutla, sebanyak 10.700 personel gabungan dikerahkan. Upaya penanganan juga didukung lima unit helikopter serta satu unit pesawat OMC/Patroli,” paparnya.

‎​Dari sisi penegakan hukum, BPBD Kalteng mencatat 12 penegakan hukum terkait karhutla sepanjang periode tersebut.

‎​”Dari sisi penegakan hukum, BPBD mencatat terdapat 12 penegakan hukum terkait karhutla sepanjang periode tersebut,” tegasnya.

‎​Ahmad mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau untuk mencegah munculnya titik api baru.

‎​”Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau,” pungkasnya.

‎​Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Kalteng telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga 31 Oktober 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *