
Dalam penyuluhan ini memberikan materi mengenai jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan fisik dan mental, serta risiko ketergantungan.
SAMPIT, Supersemar News – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar kegiatan penyuluhan kesehatan tentang bahaya narkotika bagi warga binaan pemasyarakatan di lingkungan lapas, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya pembinaan sekaligus edukasi untuk meningkatkan kesadaran warga binaan terhadap dampak buruk penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan maupun kehidupan sosial.
Kegiatan penyuluhan dibuka langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani. Dalam arahannya menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Kalapas menegaskan bahwa pembinaan di dalam lapas tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pembentukan kesadaran dan perubahan perilaku agar warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani masa pidana.
Penyuluhan kemudian dilanjutkan oleh dokter Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit yang memberikan materi mengenai jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan fisik dan mental, serta risiko ketergantungan yang dapat merusak masa depan seseorang.
Dalam penyampaiannya, dokter lapas juga mengajak warga binaan untuk menerapkan pola hidup sehat dan memanfaatkan masa pembinaan sebagai momentum memperbaiki diri.
“Dengan adanya kegiatan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit berharap warga binaan semakin memahami bahaya narkotika, dan memiliki kesadaran untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba demi kehidupan yang lebih sehat, serta produktif di masa mendatang,“ tutup Kalapas.
(Fauji)
