Mantan Pimpinan KPK Lihat Penegak Hukum Cocok Disebut Law Entertainment Agency


JAKARTA, Supersemar News – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Amien Sunaryadi menyindir penegak hukum di Indonesia. Menurut dia, lembaga penegak hukum di Tanah Air saat ini lebih cocok disebut Law Entertainment Agency ketimbang Law Enforcement Agency.

“Makanya gini, kalau dibandingkan dengan dunia internasional, penegakan hukum kita ini lucu-lucu aja, makanya lebih cocok disebut sebagai Law Entertainment Agency,” ungkap Amien dalam dalam Podcast To the Point Aja di YouTube SindoNews dikutip pada Sabtu (23/8/2025).

Dia berpendapat, dalam proses investigasi, investigator tidak berbicara ke media. “Kapan penegakan hukum ini bicara ke media? Nanti setelah perkara ini didaftarkan ke pengadilan,” tuturnya dalam podcast yang dipandu Pung Purwanto dan Andry Susanto.

Dia menjelaskan, setelah proses investigasi selesai, kemudian perkara ditangani oleh prosecutor (Jaksa). Setelah dipelajari, perkara tersebut didaftarkan atau dilimpahkan ke pengadilan.

“Baru ngomong ke media, ngomong besar. Yang ngomong siapa? Prosecutor. Karena dia yang akan bertarung di pengadilan,” katanya.

Dia mengatakan, proses investigasi di Indonesia terbagi menjadi dua, penyelidikan dan penyidikan. Dia pun menyindir lembaga penegak hukum saat ini.

“Nah, di sini baru penyelidikan sudah nyap-nyap enggak karuan gitu kan,” imbuhnya.

“Makanya begini, penegakan hukum di Indonesia ini susah. Bagi penyelidiknya susah karena kebanyakan omong jadi penjahat-penjahatnya sudah bakar-bakar bukti kan,” kata dia.

Maka itu, menurut dia, hal tersebut merugikan orang-orang yang tidak bersalah. “Artinya gini, mereka (penegak hukum, red) melakukan yang salah dan merusak kerusakannya itu merugikan dia sendiri juga merugikan orang yang tidak bersalah,” ucapnya.

Dia pun menyarankan penegak hukum di Indonesia belajar dari cara kerja penegak hukum di negara lain dan bagaimana cara berbicara ke media massa.

Dia mengaku sudah melihat cara kerja penegak hukum di Singapura, Hongkong, Inggris, Australia, hingga Amerika Serikat. “Artinya gini, selama investigation enggak ngomong ke media, kecuali untuk yang signifikan ya. Misalnya ada yang ditangkap. Ya, ngomong ditangkap, tapi detail ceritanya enggak diomongin,” tuturnya

“Repotnya gini. Kalau terlalu banyak ngomong ke media itu penegak hukum ini terus yang tadinya adalah law enforcement agency berubah menjadi law entertainment agency, salah kan? Jadi, yang bukan barang bukti dipamerkan, gitu kan,” sindirnya.

(nasional.sindonews.com)
(Lilis Susanti)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *