
SupersemarNews, JAKARTA, — Mediasi sengketa lahan antara ahli waris dan PT Tembaga Mulia Semanan (TMS) yang berlangsung di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, belum mencapai kesepakatan.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya mediasi yang sebelumnya dijanjikan Kapolsek Kalideres, Komisaris Polisi Rihold Sihotang, untuk mempertemukan pihak ahli waris dengan pemilik PT TMS yang berlokasi di kawasan Semanan, Kalideres.
Namun, dalam pelaksanaannya, pihak perusahaan hanya diwakili oleh kuasa hukum. Kondisi itu membuat pihak ahli waris menolak melanjutkan pembahasan karena menginginkan kehadiran langsung pemilik perusahaan sebagaimana yang disebutkan dalam rencana mediasi sebelumnya.
Salah seorang ahli waris, Naswan, mengatakan pertemuan akhirnya ditunda hingga Senin pekan depan. Penundaan tersebut, menurut dia, telah disepakati kedua belah pihak dan dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.
“Apabila hari Senin mengingkari janji, kami akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar,” ujar Naswan.Ia berharap pihak perusahaan dapat memenuhi komitmen untuk menghadirkan pemilik perusahaan dalam pertemuan lanjutan sehingga proses mediasi dapat berlangsung lebih efektif dan membuka peluang tercapainya solusi bagi kedua belah pihak.
Saat dikonfirmasi mengenai hasil mediasi, Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp.“Nanti hari Senin aja,” kata Rihold.
Hingga berita ini ditulis, PT Tembaga Mulia Semanan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil mediasi maupun rencana kehadiran pemilik perusahaan dalam pertemuan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang.