
Supersemar News – Menteri Hukum sekaligus Menteri Kedua Urusan Dalam Negeri Singapura, Edwin Tong SC, menyatakan bahwa profesi hukum saat ini berada pada persimpangan penting dalam sejarahnya. Oleh karena itu, para praktisi hukum perlu mulai memikirkan arah masa depan profesi tersebut dalam jangka panjang.
“Penting bagi kita untuk memikirkan seperti apa profesi ini seharusnya, bukan hanya tahun depan atau dua tahun ke depan, tetapi dalam 10, 20, bahkan 30 tahun mendatang. Serta langkah yang harus diambil dan tantangan yang perlu kita hadapi untuk mencapainya,” ujar Edwin Tong sebagaimana dikutip dari laman resmi laman resmi Ministry of Law Singapore, Jumat (6/3).
Ia menggambarkan bagaimana teknologi dalam praktik hukum telah berubah secara drastis selama beberapa dekade terakhir. Sekitar 30 tahun lalu, kata dia, perangkat kerja seorang pengacara masih meliputi mesin teleks, mesin faks, tumpukan berkas kertas, hingga pager. Teknologi komputer saat itu masih berupa komputer 286 dengan waktu booting yang lama dan menggunakan floppy disk, sementara surat elektronik atau email belum dikenal luas.
Law Firm Ini Klaim Jadi yang Pertama Gunakan Generative AI
Beberapa tahun kemudian, kemunculan BlackBerry mulai memperkenalkan penggunaan email secara mobile, memungkinkan pengacara mengirim pesan elektronik tanpa harus berada di meja kerja. Namun menurut Edwin, perkembangan teknologi saat ini bergerak jauh lebih cepat dibandingkan masa lalu.
“Jika ponsel membutuhkan lebih dari satu dekade untuk mencapai satu juta pengguna, ChatGPT hanya membutuhkan lima hari. Teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI), tidak dapat diabaikan dalam fase perubahan berikutnya,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa peran dari teknologi, khususnya AI, tidak hanya sebagai alat bantu teknis seperti untuk riset hukum atau pengelolaan dokumen. Teknologi tersebut ke depannya akan memengaruhi cara firma hukum dijalankan, model bisnis yang digunakan, strategi perekrutan talenta, hingga budaya kerja dan sistem pendidikan hukum.
Edwin mengakui bahwa AI akan memberikan dampak besar terhadap profesi hukum. Meski demikian, ia menilai teknologi tersebut tidak akan sepenuhnya menggantikan peran pengacara manusia dalam waktu dekat. Dalam konteks tersebut, pemerintah Singapura menargetkan terbentuknya sistem hukum kelas dunia yang didukung oleh profesi hukum berkualitas tinggi, berlandaskan supremasi hukum, serta dipercaya oleh komunitas internasional.
Kepercayaan internasional terhadap sistem hukum tersebut juga berkontribusi dalam menjadikan Singapura sebagai pusat layanan profesional global. Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya pengembangan talenta hukum nasional. Saat ini terdapat sekitar 6.400 pengacara Singapura yang aktif berpraktik. Angka tersebut meningkat 26% dalam sepuluh tahun terakhir.
“Sejak kami membuka ruang hukum kami pada tahun 2000, dalam 25 tahun terakhir jumlah firma asing yang hadir di Singapura telah meningkat lebih dari dua kali lipat, dan jumlah pengacara asing telah meningkat lebih dari empat kali lipat. Pada saat yang sama, sebagai yurisdiksi terkemuka, kami akan terus memperbarui hukum kami,” urai Edwin.
Pembaruan hukum ini dimaksudkan mengikuti perkembangan dan memenuhi tuntutan yang terus berkembang. “Kami juga memperkenalkan undang-undang baru di bidang-bidang baru untuk menangani bidang-bidang yang muncul, seperti bahaya daring dan perkembangan serta peristiwa penipuan siber yang mungkin belum pernah kami hadapi di masa lalu,” imbuhnya.
Menteri Hukum Singapura itu menyampaikan bahwa masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk mempertahankan posisi negaranya sebagai salah satu pusat industri hukum terdepan di dunia. Menurutnya, upaya tersebut harus dilakukan di tengah era ketidakpastian yang tinggi serta berbagai disrupsi yang melanda industri hukum.
Di antara tantangan yang dihadapi saat ini, beriringan dengan perkembangan teknologi dan era AI, adalah perubahan cepat dalam struktur sosial profesi hukum. Perubahan itu terlihat dari pergeseran sikap terhadap dunia kerja, tuntutan talenta profesional, hingga perubahan nilai dalam masyarakat terkait pengaturan tempat kerja, work-life balance, serta praktik kerja jarak jauh.
“Generasi Z rata-rata hanya bertahan kurang dari tiga tahun di satu pekerjaan, sekitar 2,9 tahun. Mereka memprioritaskan kesempatan pelatihan dan pengembangan yang kuat, sementara Generasi X cenderung mencari perusahaan yang sehat secara finansial. Sekilas terlihat sulit untuk memulai bisnis atau firma hukum. Namun menurut saya, temuan ini tidak sepenuhnya negatif. Hal ini justru mencerminkan semangat zaman dan sistem nilai masyarakat saat ini,” ujarnya.
Tren kerja dari rumah maupun jam kerja fleksibel yang muncul kini dapat mengurangi interaksi langsung antara pengacara muda dan praktisi senior di kantor. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi kesempatan mentoring bagi generasi muda. Selain itu, apabila persidangan lebih banyak dilakukan secara daring melalui platform seperti Zoom, maka kesempatan untuk mengasah keterampilan dengan mengamati langsung dinamika di ruang sidang juga dapat berkurang.
Edwin mengenang pengalamannya saat masih menjadi pengacara junior. Menurutnya, banyak pelajaran penting yang diperoleh hanya dengan mengamati jalannya persidangan secara langsung. Sebut saja dari cara hakim bersikap, bagaimana saksi memberikan keterangan, strategi pengacara senior, hingga cara pihak lawan menyampaikan argumen.
“Dengan hanya mengamati hakim, saksi, partner senior, maupun pengacara lawan di ruang sidang, kita dapat belajar dari bahasa yang digunakan, dokumen apa yang diajukan, hingga gestur kecil yang muncul selama persidangan. Hal-hal seperti ini hanya dapat dipelajari secara langsung di ruang sidang. Karena itu, kita perlu memikirkan kembali bagaimana mengevaluasi sistem pelatihan, kurikulum sekolah hukum, serta pendidikan hukum berkelanjutan,” jelasnya.
Beriringan, perkembangan AI diperkirakan mengubah lanskap profesi hukum. Berdasarkan catatannya, sekitar 44% tugas hukum dinilai berpotensi untuk diotomatisasi oleh AI, bahkan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Edwin menyoroti pengacara yang mampu bertahan di masa depan adalah mereka yang mampu memanfaatkan teknologi AI secara efektif sejak dini.
Akan tetapi, terlepas dari fakta bahwa AI mampu melakukan banyak tugas dengan lebih cepat, dirinya menilai pengacara tetap memiliki keunggulan yang tidak dapat digantikan oleh teknologi, seperti dalam hal membangun kepercayaan dengan klien, melakukan penilaian moral, kebijaksanaan manusia, serta memikul tanggung jawab moral.
“Pendidikan hukum perlu semakin menekankan pengembangan penalaran etis, empati dalam berinteraksi dengan klien, kemampuan mengambil keputusan dalam situasi yang ambigu, serta keberanian moral untuk menyampaikan kebenaran kepada klien meskipun hal tersebut tidak selalu menyenangkan untuk didengar,” pesannya.