SupersemarNews, JAKARTA, Polda Metro Jaya mengembalikan sepeda motor milik Haerudin yang sebelumnya hilang akibat pencurian kendaraan bermotor.

Kendaraan tersebut berhasil ditemukan dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2026 setelah petugas mengungkap dugaan pengiriman motor tanpa dokumen resmi melalui jasa kargo menuju Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan, pengungkapan berawal dari temuan petugas terhadap kendaraan yang diduga akan dikirim menggunakan dokumen yang tidak sah.

Setelah dilakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, sepeda motor tersebut dipastikan merupakan milik Haerudin yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat pencurian.

Motor kemudian diamankan sebagai barang bukti sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada pemiliknya setelah proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan selesai dilakukan.

Haerudin mengaku bersyukur karena kendaraannya dapat ditemukan dan dikembalikan. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya atas penanganan perkara yang dinilai cepat, profesional, dan tanpa memungut biaya

.”Saya sangat bersyukur motor saya bisa kembali. Terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah bekerja dengan cepat dan memberikan pelayanan yang baik,” ujarnya.

Pengembalian kendaraan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 yang difokuskan pada pemberantasan berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor dan jaringan penadah hasil kejahatan

.Polda Metro Jaya menyatakan akan terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan perlindungan kepada masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menjadi korban tindak pidana serta melengkapi dokumen kepemilikan kendaraan guna mempermudah proses identifikasi apabila kendaraan ditemukan.sumber : poldametrojaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *