
JAKARTA, Supersemar News — Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan atau OTT. Kali ini, OTT KPK berlangsung di Jakarta pada Rabu (13/8/2025) siang. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sembilan orang, termasuk unsur direksi badan usaha milik negara atau BUMN dan pihak swasta.
Informasi mengenai OTT KPK ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi melalui pesan singkat. Lebih jauh, ia menyebut OTT dilakukan di Jakarta dan terkait salah satu BUMN sektor kehutanan, yakni Inhutani V.

”Iya (ada OTT), di Jakarta,” ujar Fitroh.
Mengenai pihak yang diamankan, Fitroh menjelaskan jumlahnya sembilan orang. Mereka berasal dari kalangan BUMN dan swasta. ”(Yang ditangkap) direksi salah satu BUMN dan swasta,” ucapnya.
Mereka yang ditangkap akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
Keterangan resmi mengenai detail konstruksi perkara, siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, dan barang bukti apa yang disita dalam OTT ini akan diumumkan oleh KPK melalui konferensi pers.
Untuk diketahui, Inhutani V merupakan BUMN yang bergerak di sektor kehutanan. Sebelum dilebur, perusahaan ini dikenal sebagai salah satu pengelola utama kawasan hutan di wilayah selatan Pulau Sumatera.
(Yang ditangkap) direksi salah satu BUMN dan swasta.
Namun, status PT Inhutani V sebagai entitas mandiri kini telah berubah. Sejak tahun 2022, pemerintah melalui Kementerian BUMN melakukan restrukturisasi besar-besaran dengan menggabungkan (merger) sejumlah BUMN kehutanan di bawah induk (holding) Perum Perhutani.

Dalam kebijakan tersebut, PT Inhutani V bersama dengan PT Inhutani II dan PT Inhutani III dilebur ke dalam PT Inhutani I.
Penggabungan ini secara resmi disahkan pada Desember 2022, menjadikan PT Inhutani I sebagai entitas tunggal yang bertahan (surviving entity) dari hasil merger tersebut.
OTT keempat
OTT KPK yang menjerat direksi BUMN ini merupakan keempat kali sepanjang tahun 2025. Rangkaian operasi senyap ini menunjukkan bahwa KPK masih menjadikan OTT sebagai salah satu ujung tombak pemberantasan korupsi di berbagai sektor.
Sebelumnya, pada Maret 2025, KPK membuka tahun ini dengan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dalam kasus tersebut, KPK mengungkap dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Selanjutnya, pada Juni 2025, giliran pejabat di Satuan Kerja Penyelenggaraan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara yang diamankan bersama pihak swasta.
Dari OTT itu, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek infrastruktur jalan, salah satunya Topan Obaja Putra Ginting yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara.
Kemudian, pekan lalu, KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. Selain Abdul Azis, ada juga empat lainnya yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yakni Andi Lukman Hakim, Ageng Dermanto, Deddy Karnady, dan Arif Rahman.

Kelimanya diduga terlibat dalam korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur. Pembangunan RSUD itu memiliki nilai proyek Rp 126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus kesehatan.
KPK menduga ada pengondisian agar PT PCP memenangi lelang pembangunan RSUD. Uang tunai sejumlah Rp 200 juta yang disita KPK saat OTT ditengarai sebagai kompensasi atau bagian dari commitment fee sebesar 8 persen atau sekitar Rp 9 miliar.
(kompas.com)
(Lilis Susanti)