JAKARTA, Supersemar News – Pakar hukum tata negara Yance Arizona menilai dinamika yang terjadi dalam penanganan perkara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menunjukkan adanya persoalan pada lembaga penegak hukum khususnya Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam program Rakyat Bersuara iNews, Rabu (5/8/2026), Yance menilai kedua institusi penegak hukum tersebut seharusnya berjalan searah dalam penanganan kasus.

“Ini kan menyangkut dua institusi penting, Kepolisian dan Kejaksaan, yang kedua-duanya adalah pembantu presiden. Mereka dipilih, diangkat oleh presiden. Tapi, kalau kita lihat sekarang ini seperti kalau dalam tim sepak bola saling tackle begitu,” ujarnya.

Publik seharusnya dapat melihat adanya strategi yang jelas dari Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi dengan melibatkan dua lembaga tersebut. Namun, Yance menilai kondisi yang terjadi saat ini justru menunjukkan adanya gesekan antarlembaga.

Dia menilai baik Kepolisian maupun Kejaksaan belum menunjukkan upaya yang serius dalam menuntaskan perkara tersebut. Dia mencontohkan langkah yang sebelumnya dilakukan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri yang telah melakukan penggeledahan, penyitaan hingga menetapkan tersangka. Namun penanganan kasus tersebut malah dilimpahkan ke Kejagung.

“Kepolisian misalkan, ada Polda Metro dan juga Kortastipidkor memulai melakukan penggeledahan, penyitaan, sampai kemudian menetapkan tersangka. Tapi, nggak dilanjutkan. Kenapa itu kemudian diserahkan?” katanya.

Menurut Yance, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan langkah politik dari Presiden Prabowo sebagai pihak yang membawahi Kepolisian dan Kejaksaan. “Kalau Presiden Prabowo ingin menyelesaikan persoalan ini, dia bisa panggil Jaksa Agung, dia bisa panggil Kapolri. Setelah itu, oke perkara ini biarkan saja diselesaikan KPK,” ungkapnya.

Dia menilai langkah tersebut dapat menjadi titik awal pembenahan strategi pemberantasan korupsi yang melibatkan Polri dan Kejaksaan. Persoalan yang muncul saat ini semestinya dipandang sebagai masalah kebijakan dan tata kelola kelembagaan yang harus diselesaikan oleh pemerintah.

“Lalu kita akan duduk bersama menyusun bagaimana strategi membenahi baik itu institusi Polri dan juga Kejaksaan untuk punya strategi bagaimana melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.

Sumber : SINDONews Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *