Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) konsisten memblokir peredaran konten judi online di Indonesia. Masyarakat juga diminta waspada saat menggunakan internet dan melapor jika menemukan konten judi online agar secepatnya diblokir.(Antara)(SupersemarNewsTeam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *