Pemerintah Kabupaten Kotim mengucapkan selamat memasuki masa purna tugas kepada para PNS yang akan purna tugas, Senin (30/6).

SAMPIT, Supersemar News – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar acara pelepasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli dan 1 Agustus 2025. Acara ini dihadiri oleh para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim, Senin (30/6/2025).

Dalam acara ini, sebanyak 23 orang PNS akan memasuki masa purna tugas pada 1 Juli 2025, sedangkan 19 orang lainnya akan purna tugas pada 1 Agustus 2025. Mereka telah mengabdi dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab selama masa pengabdiannya.

Bupati Kotim Halikinnor, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para PNS yang akan purna tugas atas pengabdian selama ini. “Pengabdian yang telah Bapak/Ibu jalani bukan hanya dalam bentuk pekerjaan administratif semata, melainkan juga bentuk nyata dari komitmen, keteladanan, dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” kata Halikinnor.

Ia berharap para PNS yang purna tugas tetap menjadi panutan, menjadi cahaya inspirasi, dan tidak pernah lelah untuk terus menebarkan kebaikan. “Pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan permulaan dari fase kehidupan yang baru, fase yang penuh kesempatan untuk menikmati hidup bersama keluarga, dan mungkin juga mengabdi dalam bentuk lain di tengah masyarakat,” jelas Halikinnor.

Pemerintah Kabupaten Kotim mengucapkan selamat memasuki masa purna tugas kepada para PNS yang akan purna tugas. “Semoga Bapak/Ibu senantiasa diberi kesehatan, keberkahan usia, dan kebahagiaan bersama keluarga,” ucapnya.

Dalam acara ini, pemerintah Kabupaten Kotim juga mengucapkan salam perpisahan kepada para PNS yang akan purna tugas. “Meski secara kedinasan kita akan berpisah, namun tali silaturahmi, kenangan, dan persaudaraan yang telah terjalin tak akan pernah putus,” pungkasnya.

(Fauji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *