sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip dan Peraturan Bupati Kotim Nomor 18 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif secara resmi dibuka oleh Bupati Kotim, Selasa (24/6).

SAMPIT, Supersemar News – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip dan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif, Selasa (24/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pengelolaan arsip yang tertib dan profesional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim. Arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, penyelenggara pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi masyarakat, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Kotim Halikinnor menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan untuk menjamin bahwa seluruh pencipta arsip di Kabupaten Kotim dapat menyelenggarakan sesuai dengan ketentuan peraturan kearsipan perundang-undangan, ujar Bupati.

Peraturan Bupati Kotim Nomor 18 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif diharapkan dapat menjadi pedoman bagi perangkat daerah selaku pencipta arsip dalam rangka melaksanakan penyusutan arsip dan penyelamatan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan wawasan, gambaran, dan pemahaman bagi peserta agar dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pengelolaan arsip yang tertib dan profesional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim, harap Bupati.

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, acara sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip dan Peraturan Bupati Kotim Nomor 18 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif secara resmi dibuka oleh Bupati Kotim. Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi kita semua, pungkasnya.

(Fauji)