
SupersemarNews, Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat kembali melaksanakan penertiban dan relokasi warga yang menempati lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di kawasan Walungan, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Senin (6/4/2026).
Langkah tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan sekaligus pengosongan aset pemerintah daerah yang direncanakan untuk pembangunan tempat pemakaman umum (TPU).
Penertiban dilakukan dengan melibatkan aparat gabungan, mulai dari Satpol PP, kepolisian, TNI, hingga unsur kecamatan, kelurahan, dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Dalam pelaksanaannya, sempat terjadi penolakan dari sebagian warga. Namun, situasi dapat dikendalikan melalui pendekatan persuasif dan dialog terbuka.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kalideres, Raditian Ramajaya, mengatakan relokasi yang dilakukan merupakan tahap akhir dari rangkaian penataan yang telah berlangsung secara bertahap.
Menurut dia, sebelum penertiban dilakukan, masih terdapat sekitar 15 bangunan yang dihuni oleh tujuh kepala keluarga (KK) di lokasi tersebut.
Pada tahap ini, seluruh warga yang tersisa direlokasi.Ia menambahkan, proses relokasi telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pemerintah juga mengedepankan pendekatan humanis agar warga memahami bahwa lahan yang ditempati merupakan aset pemerintah yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik
.Terkait penempatan, Pemkot Jakarta Barat telah menyiapkan sejumlah alternatif hunian bagi warga terdampak, baik rumah susun milik pemerintah maupun hunian lainnya.Beberapa lokasi rusun yang ditawarkan antara lain berada di kawasan Tegal Alur, Rawa Buaya, dan Pesakih.
Selain itu, tersedia pula opsi hunian di rumah susun swasta yang telah dikoordinasikan dengan pemerintah kota.Sebagian warga, kata Raditian, memilih hunian rusun swasta dengan pertimbangan kedekatan lokasi dan biaya yang relatif terjangkau.
Tarif sewa yang ditawarkan berkisar Rp350.000 per bulan.Pemkot Jakarta Barat menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap proses penataan wilayah. Selain itu, pemerintah memastikan warga terdampak memperoleh solusi hunian yang layak guna mendukung keberlanjutan kehidupan mereka.
