Perkelahian yang terjadi di Katingan ternyata masih pelajar dan akhirnya diamankan petugas kepolisian. (SUPERSEMAR NEWS/FAUJI)

KATINGAN, Supersemar News – Personel Piket Pamapta I Polres Katingan menunjukkan responsivitas tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam hal ini, Polres Katingan menindaklanjuti aduan warga melalui telepon terkait adanya keributan, petugas langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian di Jalan Berdikari, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, pada Rabu (28/1/2026) malam.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mendapati tiga pemuda yang terlibat perkelahian telah diamankan sementara oleh warga setempat.

Guna mencegah meluasnya konflik dan menjaga situasi tetap kondusif, personel kepolisian segera mengambil alih penanganan dan mengamankan ketiga remaja, yakni MF (20), MAF (19) dan AF (16) ke Mako Polres Katingan.

Langkah penegakan hukum yang humanis dan preventif menjadi prioritas dalam penyelesaian kasus ini.

Pendekatan ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi agar para pemuda tersebut tidak mengulangi perbuatannya kemudian hari.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, melalui Pamapta I Ipda Roni Sugata menegaskan bahwa kehadiran polisi yang cepat di tengah masyarakat adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman.

“Mengingat status para pelaku yang masih pelajar/mahasiswa, kepolisian melakukan upaya pembinaan dengan memfasilitasi pembuatan surat pernyataan damai,“ kata Ipda Roni, Kamis (29/1).

Sinergi antara laporan cepat masyarakat dan aksi sigap kepolisian terbukti efektif dalam mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih besar di wilayah Kabupaten Katingan.

(Fauji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *